SIDAKPOST.ID, JAMBI – Mewujudkan tata kelola sistem intern pemerintah yang baik, Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Jambi menggelar evaluasi pelaksanaan sistem pengendalian intern pemerintah (SPIP) dan penilaian risiko, Kamis (14/04/2022). Kegiatan diikuti 30 peserta lingkup BKKBN Provinsi Jambi.
Acara dihadiri oleh Kepala perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Munawar Ibrahim, S.Kp, M.PH., Sekretaris, Koordinator dan Subkoordinator perwakilan lingkup BKKBN provinsi Jambi.
Denhan narasumber dan moderator dari perwakilan BPKP Provinsi Jambi, satuan tugas SPIP, asesor unit, dan tim counterpart (pendamping) penilaian Mandiri maturitas SPIP Provinsi Jambi.
Dengan materi dari perwakilan BPKP Provinsi Jambi terkait evaluasi penyelenggaraan SPIP unit kerja pemerintah, rencana tindak pengendalian (RTP) unit kerja pemerintah dan identifikasi, pemetaan, manajemen, dan analisis serta penilaian risiko.
Sekretaris perwakilan BKKBN Provinsi Jambi Yudi Hendra Musrizal menjelaskan, di BKKBN provinsi Jambi
sendiri untuk SPIP belum berkembang dan, pihaknya perlu untuk membumikan istila SPIP kepada internal lingkup internal.
“Untuk masalah pengendalian resiko, kami sudah terbiasa menghadapinya mulai dari level pimpinan maupun level bidang,”ujarnya.
Dijelaskan, sesuai peraturan Kepala BKKBN Nomor 18 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah lingkungan BKKBN. Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi bertanggung jawab terhadap efektivitas penyelenggaraan SPIP di lingkungannya dalam pelaksanaan kegiatan tugas dan fungsi.
“Setelah pemaparan dari pak putut dan grace, kami mengerti dan memahami SPIP itu seperti apa dan kami semakin yakin untuk mengisi lembar kerja 1 sampai kerja 5, “pungkasnya. (rat)