SIDAKPOST,ID MUARO JAMBI – Persatuan Petani Kemenyan yang tergabung dalam Masyarakat Mekar Jaya Bersatu ( MMJB ) menggelar aksi damai di depan Kantor Kejaksaan Negeri Muaro Jambi, Senin (6/12/2021).
Aksi damai tersebut diketahui berawal, BPN Muaro Jambi pada bulan November 2021 mengeluarkan peta lokasi yang menyebutkan terhadap lahan milik Desa Mekar Jaya masuk wilayah Desa Talang Belido.
Secara pemerintahan maupun SHM yang di miliki Wilayah adalah Desa Mekar Jaya, sementara peta baru yang di keluarkan BPN Muaro Jambi ,masuk wilayah Desa Talang Belido.
Supangati Sartika aksi Korlap, dalam orasinya mendesak Bupati Muaro Jambi, untuk menyelesaikan persoalan tampal batas Desa Mekar Jaya dengan Desa Talang Balido.
Dimana secara administratif dan kenyamanan, bahwa belum ada batas yang jelas tentang tapal batas kedua Desa tersebut yang dulu nya merupakan lokasi perkebunan Ex- PT Kemenyan.
“Kami juga mendesak Bupati dan Kejaksaan Negeri Muaro Jambi untuk membentuk tim terpadu terhadap dugaan praktek Mafia Tanah atas di keluarkan nya peta lokasi oleh BPN Muaro Jambi. Beri perlindungan hukum ke masyarakat Desa Mekar Jaya, atas hak kepemilikan tanah perkebunan warga dan telah bersertifikat SHM untuk kelangsungan hidup anak cucu kami masyarakat Mekara Jaya,” ujarnya.
Menyikapi hal tersebut, Kasi Intel Kejari Muaro Jambi, Ahmad Pauzan mengatakan, laporan dan pengaduan MMJB diterima, segera di proses serta akan didalami laporan tersebut.
“Beri kami waktu untuk menyelesaikan laporan tersebut, dan kita panggil Pihak-Pihak terkait, kami akan bekerja secara Profesional dan kami akan berusaha membantu masyarakat Mekar Jaya Bersatu,” pungkasnya. (wir)