SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Gelapkan uang perusahaan ratusan juta rupiah, oknum Karyawan PT. Saritama Cipta Usaha (SCU) digelandang Unit Reskrim Polsek Kumpeh Ulu di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih, Kota Jambi, Sabtu (18/12/2021) malam.
Diketahui PT SCU mendatangi Polsek Kumpeh Ulu melaporkan oknum Karyawannya bagian selesmen berinisial AP (31) dengan laporan penggelapan uang perusahan senilai ratusan juta.
Kapolres Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja melalui Kasi Humas AKP Amradi, dikonfirmasi mengatakan, unit reskrim Polsek Kumpeh Ulu, dipimpin Kanit Reskrim Polsek Ipda H.Sirait berhasil menangkap AP (31) oknum karyawan PT SCU yang telah melakukan penggelapan uang perusahaan.
“Benar AP (31) oknum Karyawan PT. SCU jabatan salesman, yang menggelapkan uang Perusahaan telah diringkus polisi di rumah kontrakannya di daerah Donorejo Pasir Putih, Sabtu malam,”kata Amradi.
Lanjut Amradi, dari hasil pemeriksaan oleh penyidik, Pelaku telah melakukan penggelapan rokok Marcopolo dan Kopi Nescafe milik PT.SCU. Dengan demikian perusahaan mengalami kerugian Rp 300 juta rupiah.
“Uang ratusan juta tersebut dihabiskan pelaku untuk bermain judi Slot online. Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti berupa nota-nota hasil penjualan, “jelasnya. (wir)