SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dugaan kuat adanya aroma korupsi dalam penggunaan dana desa dan anggaran dana desa, serta seluruh dana yang masuk ke Dusun Paku Aji, Kecamatan Tanah Sepenggal, Kabupaten Bungo, tahun 2017 lalu terus bergulir.
Pasalnya, Ketua BPD Nurdin dan sekretaris BPD Misjon bersama tokoh masyarakat, Muhammad telah melaporkan adanya dugaan korupsi serta tidak transparannya, Rio Martoni kepada pihak Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Bungo.
Sesuai berita yang dilangsir sebelumnya, bahwa dalam pengelolaan semua dana yang masuk ke Dusun menurut BPD dan masyarakat, tidak transparan. Mereka menduga bahwa RAB, yang ada tidak sesuai dengan bangunan atau sarana yang telah dibangun.
Ketua BPD, Nurdin dikonfirmasi mengatakan, kedatangan dia bersama tokoh masyarakat, tak lain hanya ingin penegak hukum dalam hal ini, tipikor, untuk mengusut dugaan korupsi yang dilakukan oleh Rio Martoni.
“Kami hanya ingin, pihak kepolisian mengusut secara tuntas, segala permasalahan di dusun kami. Selaku BPD, sudah sering Rio kami tegur namun tidak juga ada perobahan bahkan dia terkesan cuek dengan apa yang sudah kami sampaikan, ” ungkap Nurdin.
Sebutnya, selaku Ketua BPD, pihaknya hanya sekedar pelengkap saja, setiap mau pencairan barulah dia butuh dengan BPD, itupun kalau ada yang hendak ditanda tangan. Kalau secara jelas apa yang dibangun berapa anggaran yang akan digelontorkan pihaknya mengakui tidak tahu.
“Sekali lagi, kami datang ke Polres, agar bapak Polisi bisa mengetahui apa permasalahan yang sedang terjadi di dusun kami. Kami tak ingin dana yang begitu besar masuk ke Dusun habis begitu saja, memang ada bangunan tapi sangat tidak wajar bangunan dengan uang yang sudah dikeluarkan, ” ungkapnya lagi.