Bungo  

Galian C Tanpa Izin Marak Beraktivitas di Muara Bungo

Tampak Aktivitas Galian C Tanpa Izin dinsalah satu tempat di wilayah Bungo. Foto : sidakpost.id/redaksi

SIDAKPOST.ID, BUNGO  – Aktivitas – aktivitas ilegal yang merusak lingkungan di Kabupaten Bungo nampaknya sangat sulit untuk diatasi dan seakan-akan dibiarkan begitu saja walaupun kegiatan tersebut jelas merusak lingkungan.

Seperti di wilayah Sungai Batang Bungo banyaknya galian C tak memiliki izin ini semakin marak. Seperti di Talang Pantai, kabupaten Bungo.  Ini jelas jelas sudah sangat merusak lingkungan tapi di biar begitu saja.

Pantauan di lapangan aktivitas galian C ini terkesan dibiarkan begitu saja, bila memiliki izin tak ada masalah namun banyak galian C di wilayah Bungo tidak kantongi izin.

Baca Juga :  Longsor Tutup Akses Jalan Warga Bathin III Ulu Bungo

Kepada sidakpost.id sumber terpercaya menyampaikan kekecewaannya karena tidak pernah ditindak oleh penegak hukum di kabupaten Bungo.  Padahal ini sangat merusak lingkungan seperti PETI.

Selain itu, masyarakat di RT 07 RW 03 mengaku harus menghirup debu jalan setiap hari karena banyaknya mobil tuck yang mengangkut pasir dan akan terus mengancam kesehatan masyarakat.

“Galian C tu kan ilegal tapi kenapa sampai saat ini aman-aman saja beroperasi. Kepada siapa kami harus mengadu,” ucap sumber terpercaya.

Selain itu kata dia, aktivitas tersebut membuat jalan rusak. Walaupun pemerintah desa sudah memberikan rambu -rambu atau peringatan bahwa truk yang membawa pasir dilarang melewati jalan desa, namun hal itu tidak mempengaruhi aktivitas ilegal tersebut.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 416-02/Tanah Tumbuh Amankan Pemilihan BPD di Limbur

” Di depan sudah ada Pelang larang agar truk – truk pasir dilarang masuk, tapi plang itu nampaknya hanya menjadi pajangan saja karena sampai sekarang kami harus rela dan pasrah menghirup udara kotor setiap hari,” paparnya pula.

Rio Dusun Talang Pantai, Muhammad Anas ketika diminta keterangan terkait keluhan – keluhan warga lantaran adanya aktivitas Galian C di Talang Pantai, membenarkan hal tersebut.