Seiring dengan itu, sambung dia, TPP 13 ternyata juga dibayarkan nyaris bersamaan waktunya direncanakan mulai Senin 10 Juni 2024. Besaran yang diterima adalah 100 persen dari nominal TPP Bulan Mei 2024 sejumlah Rp8,6 Milyar lebih mengacu pada Peraturan Pemerintah dan Peraturan Bupati tersebut.
“Sebenarnya Gaji 13 dan TPP 13 dibayar di bulan Juni 2024, timingnya juga beriringan dengan pembayaran gaji induk Bulan Juni 2024 dan TPP induk Bulan Mei 2024,” tukasnya. (Jul)