Gagal Ginjal Akut pada Anak, Orangtua Harus Waspadai Gejalanya

Tangkapan layar kanal YouTube IDAI TV pada Minggu (23/10/2022), dr. Henny Adriani, Sp.A(K). sidakpost.id/indra

Pihak BPOM juga telah memerintahkan untuk menarik peredaran obat-obat tersebut untuk kemudian dimusnahkan.

Sebagai alternatif, Anda dapat menggunakan bentuk sediaan lain seperti tablet, kapsul, atau suppositoria (anal).

Bagaimana menangani kasus gagal ginjal akut pada anak?

Sinergi dan kolaborasi dari seluruh pihak termasuk orangtua dan tenaga medis sangat diperlukan untuk mencegah agar kasus gagal ginjal akut pada anak ini bisa di cegah sedini mungkin.

Sebagai bagian dari peningkatan kewaspadaan, Kemenkes juga telah menerbitkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan tentang Tata Laksana dan Managemen Klinis Gangguan Ginjal Akut Progresif Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak di Fasilitas Pelayanan Kesehatan.

Baca Juga :  Wabup Rahmat Hidayat bersama BPOM Sumbar Inspeksi Keamanan Pangan di Pasar Sungai Geringging

Surat keputusan ini memuat serangkaian kegiatan yang dilakukan oleh tenaga medis dan tenaga kesehatan lain dalam melakukan penanganan terhadap pasien gagal ginjal akut sesuai dengan indikasi medis.

Pastikan saat anak sakit untuk terus minum air putih agar kebutuhan cairan tubuhnya tercukupi.

Waspadai juga bila si Kecil mengalami penurunan frekuensi buang air kecil atau bahkan tidak pipis sama sekali selama 6-8 jam (saat siang hari).

Bila Anda melihat tanda-tanda itu, segera bawa anak Anda ke rumah sakit. Saat di rumah sakit, akan dilakukan pemeriksaan berlanjut pada fungsi ginjal.

Baca Juga :  Jasa Raharja Jamin Seluruh Korban Tabrakan Bus Surabaya Indah dan Travel Pancasari di Sumbawa Barat

Sementara itu, bila fungsi ginjal terganggu, selanjutnya dilakukan pemeriksaan lanjutan untuk memastikan diagnosis, evaluasi kemungkinan etiologi, dan komplikasi.

Apabila hasil pemeriksaan menunjukkan positif gagal ginjal akut, pasien akan dilakukan perawatan di ruangan intensif berupa High Care Unit (HCU)/Pediatric Intensive Care Unit (PICU) sesuai indikasi.

Selama proses perawatan, pihak rumah sakit akan akan memberikan obat dan terus memonitoring kondisi pasien yang meliputi volume balance cairan dan diuresis selama perawatan.

Pemantauan itu juga dilakukan meliputi kesadaran pasien, napas kusmaull, tekanan darah, serta pemeriksaan kreatinin serial per 12 jam.

(ids/red)