Tebo  

FMPPM Dukung Perbup Tebo 108, Tegakkan Hukum Protokol Kesehatan

SIDAKPOST.ID, TEBO – Forum Masyarakat Peduli Pendidikan Madrasah (FMPPM) Kabupaten Tebo sangat mendukung Institusi terkait dan Stakeholder, yang dengan penuh smangat mengimplimentasikan Peraturan Bupati (Perbup) nomor 108 tahun 2020, tentang penerapan disiplin dan penegakkan hukum protokol kesehatan.

Realisasi Dinas Instansi terkait menggelar pembinaan penyuluhan sekaligus Razia penegakkan pelanggaran hukum tentang protokol kesehatan, diwilayah Kabupaten Tebo sangat positif dalam upaya untuk pencegahan pengendalian pandemi Covid-19.

Penasihat FMPPM Kabupaten Tebo Buya Amiruddin, saat dikonfirmasi mengatakan, pihaknya sangat mendukung penegakkan hukum pelanggar protokol kesehatan sesuai sanksi Perbup Tebo, melalui razia yang sasaran diprioritaskan bagi warga masyarakat umum yang tidak memakai masker dan mendominasi tempat kerumunan massa.

Baca Juga :  Petugas Pemutakhiran Data Pemilih, Coklit di Rumdis Bupati & Wabup Tebo

Pimpinan dan dewan guru madrasah untuk patuh melaksanakan protokol kesehatan dalam proses kegiatan belajar mengajar (KBM) tatap muka langsung, untuk pencegahan penularan wabah Virus Corona.

Baca Juga :  Kanit Binmas Aiptu Sunaryo, Hadiri Pisah Sambut Camat Rimbo Ulu

“Pihak sekokah atau madrasah harus menyediakan wastafel tempat cuci tangan dan sabun, menyediakan disinfektan untuk membersihkan sarana sekokah, mengatur jarak bangku di kelas minimal satu meter antar santri atau siswa, juga para guru dan siswa wajib memakai masker,”ujar Buya Amiruddin. (asa)