Tapi, Majalah Fund for Peace and Foreign Policy, menyebutkan ini:
“Di Jakarta, Lima (ibukota Peru), Manila dan Nairobi, orang miskin membayar lima sampai sepuluh kali lebih banyak untuk air, dibanding rekan-rekan mereka yang kaya.”
Tidak ada rincian untuk kutipan tersebut. Bisa ditafsirkan, pemerintah Jakarta tidak mampu memberikan air minum gratis bagi seluruh warga.
PDAM hanya (menjual) air tidak keruh. Tapi bukan air minum manusia sehat. Sedangkan di negara-negara yang tidak korup, mampu memberikan air minum gratis kepada rakyat mereka.
Hanya dari air minum ini saja, pemerintah sudah tidak mampu memenuhi tujuan negara Indonesia. Dalam mewujudkan tujuan negara. Berdasar Alinea keempat Pembukaan UUD 1945:
1) Melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia (dari muntaber akibat minum dan masak dari air tidak keruh).
2) Memajukan kesejahteraan umum (sudah cukup maju, tapi masih banyak yang miskin).
Maka, tausiah Firli di atas bagai meluruskan kondisi bangsa kita yang kini melenceng. Marak dengan ujaran kebencian, bermotif politik, meraih kekuasaan.
Walaupun, bagi pelaku ujaran kebencian, tausiah itu bagai debu tertiup angin. Tak berbekas. (*)
Oleh: Djono W. Oesman