Firdaus Rio Rantau Embacang Resmi dikukuhkan Gelar adat Rio Sko Brajo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sembilan Rio dalam Kecamatan Tanah Sepenggal Lintas, Rabu (29/7/2020) pagi, melaksanakan Pengukuhan Gelar Adat, dihadiri langsung Bupati Bungo H Mashuri.

Seperti hal nya dalam Pengukuhan Gelar adat tersebut, diikuti Firdaus Rio Dusun Rantau Embacang, dengan menyandang Gelar Adat, Rio Sko Brajo.

Firdaus, Rio Dusun Rantau Embacang Mengatakan akan melaksanakan amanah dengan sebaik-baik nya dan mengedepankan adat istiadat dalam setiap menyelesaikan masalah di Dusun.

“Insya allah amanah ini akan saya emban dengan sebaik-baik nya, dan akan membawa perubahan Dusun Rantau Embacang ke arah yang lebih baik lagi, dalam memberikan pelayanan baik bagi masyarakat,” ujar Firdaus.

Baca Juga :  Wabup Tebo : Gerakan Pramuka Sebagai Wadah Mencetak Generasi Pemimpin Bangsa

Sementara Bupati Bungo H. Mashuri dalam sambutannya menyampaikan ucapan selamat atas dikukuhkan dengan gelar adat kepada sembilan Rio dalam Kecamatan Tanah sepenggal lintas,

“Pengukuhan gelar adat ini adalah salah satu kearipan lokal yang ada di Kabupaten Bungo dan kepala desa nya dengan sebutan Datuk Rio,”ucap Bupati Mashuri.

Sebut Mashuri, tentu tugas Datuk Rio selain sebagai kepala pemerintahan juga selaku Pemangku adat di Dusun dan akan menjadi pedoman di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Pemkab Tebo Terima Penghargaan Sakip

” Kami percaya bahwa Datuk Rio bisa menjalankan amanah dan tanggung jawab ini dengan sebaik-baik nya dan selalu mengedepankan adat istiadat di dusun,” tungkasnya. (jul)

Adapun sembilan Rio yang dikukuhkan dengan Gelar adat nya,

1. Eriyedi, Rio Dusun Embacang Gedang (Rio Mudo Tuo Sekato)
2. Bahtiar, Rio Dusun Sungai Mancur (Rio Anggi Karti).
3. Hasan, A. Roni, S.Pd, Rio Dusun Tanah Periuk ( Rio Darpo).
4. Zulkifli, Rio Dusun Tebing tinggi (Rio Muda Penurun Gajah).
5. Marzuki, Rio Dusun Rantau
Makmur (Rio Mudo Sko Brajo).