SIDAKPOST.ID, BUNGO – Sempat viral di media sosial empat pemalak sopir truk di KM 44 Jalan perusahaan, Dusun Talang Silungko, Kecamatan Bathin II Pelayang, Kabupaten Bungo. Membuat tim Petir Satreskrim Polres Bungo turun tangan, Minggu (19/12/2021) kemarin.
Informasi yang diperoleh keempat pemalak atau diduga pelaku pungli terhadap sopir truk tersebut sudah sangat meresahkan para sopir truk yang melintas. Bahkan dalam vidio yang diunggah di medsos itu tampak pemalak memaksa mintak uang kepada sopir truk dengan berdiri di pinggir jalan.
Kapolres Bungo, AKBP Guntur Saputro ketika dikonfirmasi sidakpost.id, keempat pemalak itu berhasil ditemukan oleh petugas yang melakukan penyelidikan di lapangan. Bahkan keempatnya itu mengaku telah melakukan pungli kepada sopir angkutan yang lewat di KM 44 Talang Silungko.
“Keempat diduga pelaku pemalak itu yakni, AR (49, YO (43), SA (30) dan JN (25). Keempat itu merupakan warga dusun Talang Silungko, semua diduga pelaku pungli itu, sudah mengakui kalau orang yang ada di dalam vidio di medsos benar mereka,”ujar Kapolres.
Dikatakan, keempat terduga pungli itu tentu akan diproses namun hingga sekarang tidak ditahan, karena masih menunggu keterangan dari sopir angkutan yang menjadi korban pemalakan empat warga tersebut. Tak cuma itu, Kapolres juga memberi warning terduga itu, untuk memulihkan nama baik dusun Talang Silungko, Kabupaten Bungo.
Kemarin sudah di sampaikan kepada empat terduga pelaku pemalak itu, agar nama baik dusun dipulihkan kembali. Karena jangan sampai gara-gara mereka para sopir menjadi terganggu.
“Harus yakinkan kalau Talang Silungko jauh dari pemalak, premanisme, pungli dan sebagainya. Saya tidak mau dengar ada terjadi lagi hal serupa di Talang Silungko ini,” cetus Guntur.