EHN Ajudan Mantan Pj Bupati Tebo, Diperiksa Unit Tipikor Polres Tebo

Ajudan mantan Pj Bupati Tebo EHN, saat berada di Mapolres Tebo. Foto : sidakpost.id

SIDAKPOST.ID, TEBO – Hari ini Ajudan mantan Pj Bupati Tebo berinisial EHN telah menjalani pemeriksaan di Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Polres Tebo, Selasa (23/04/2024).

EHN diperiksa sekitar 3 jam, mulai pukul 09:00 WIB hingga pukul 12:20 WIB di ruang pemeriksaan Unit Tipikor Polres Tebo. Saat dikonfirmasi media ini EHN mengaku dicerca 10 pertanyaan oleh tim penyidik Polres Tebo.

” Tadi ditanya seputar pekerjaan, status dan lain-lain, ” sebut EHN saat keluar dari ruang Tipikor.

Baca Juga :  Gubernur Apresiasi Pelaksanaan Gerai Vaksinasi Koramil 415-09/Telanaipura

Saat ditanyakan apakah pemeriksaan hari ini berkaitan dengan kasus dugaan korupsi PKK Tebo Tahun 2023, EHN menepis bahwa tidak ada terkait masalah itu.

” Tadi hanya menanyakan masalah status pekerjaan saya saja, ” tutup d EHN
dengan nada serius.

Kapolres Tebo AKBP I Wayan Arta Ariawan saat dikonfirmasi melalui Kasat Reskrim Iptu Yoga Darma Susanto, membenarkan adanya pemeriksaan tersebut.

” Memang benar, hari ini kita periksa sebagai saksi, ” kata Kasat Reskrim.

Baca Juga :  Anwar Sadat Hadiri Pembukaan MTQ IX Tebing Tinggi

Untuk diketahui bahwa penyidik Unit Tipikor Polres Tebo tengah menyelidiki kasus dugaan korupsi dana PKK Tebo Tahun 2023

Terkait kasus ini, penyidik Tipikor Polres Tebo telah memeriksa sejumlah pengurus PKK Tebo dan pejabat di Dinas PMD Tebo.

Penyidik Tipikor Polres Tebo juga memeriksa protokoler dan ajudan mantan Pj Bupati Tebo.

Adapun protokoler yang diperiksa hari ini yakni IF, BAS, YM dan MHP. Sementara, ajudan mantan Pj Bupati Tebo yang diperiksa adalah EHN. (Tim)