Namun ia mengaku terdapat perbedaan data jumlah wajib e-KTP antara Dukcapil dengan KPU Bungo jelang Pemilu 2019. Data DPTHP2 KPU sebanyak 239.772, sementara data Dukcapil 239.810 jiwa.
“Perkiraan wajib KTP yang ada di Dinas Dukcapil tidak jauh berbeda dengan data KPU Bungo. Pada dasarnya KPU mengambil dari data Dukcapil, kalau ada perbedaan sedikit hal yang wajar,” ujur Ibnu Hajar. (zek)