Dugaan Pungli, Biaya Study Tour Siswa SMPN 5 Terus Disorot

Dikatakan Zumrotun ke pada Wartawan Rabu malam (30/11/2017) sekira pukul 20.00 Wib, persoalan tersebut tidak dapat ditindaklanjuti Komisi II DPRD Kampar .

Menurut Zumrotun, masyarakat harus melaporkan persoalan pungutan tersebut ke DPRD Kampar secara tertulis hingga mendapatkan tindakan dari pihaknya.

“Komisi II DPRD Kampar menganggap tidak ada masalah yang terjadi jika tidak ada laporan masyarakat walaupun persoalan tersebut telah diketahui oleh Komisi II DPRD Kampar melalui pemberitaan pihak media,” tukasnya. (*)

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06, Kembali Lakukan Patroli Karhutla
Baca Juga :  Peringati HUT Ke-14, DPC Gerindra Bungo Gelar Syukuran dan Berbagi

Editor      : Zakaria

Sumber   : BerkasRiau