Dugaan Pemukulan, Kepala MTs Somasi Keluarga Siswa

Tindakan tersebut, Kepala Sekolah MTs Negeri memperingatkan siswa dan pihak keluarganya untuk membuat pernyataan maaf di media masa, melakukan klarifikasi kepada seluruh media masa yang terlanjur menyebarkan informasi tidak benar secara sepihak. Selain itu juga mencabut pengaduan pada pihak kepolisian untuk membersihkan kembali nama baik Kepala MTs dan sekolah dalam waktu 3×24 jam.

Baca Juga :  Mati Lampu Saat Pleno, PLN Sayangkan KPU Bungo Tak Berkordinasi

Selanjutnya, pada tanggal 12 November 2018, pukul 08.11 Wib, salah satu wakil keluarga M Sofyan datang ke MTs untuk menemuinya. Pada saat itu, keluarga siswa yang dipukul mau berdamai dengan syarat harus membayar uang perdamaian sebesar Rp. 200 Juta.

“Video ketika keluarga siswa meminta uang perdamaian ada sama saya. Kami memutuskan untuk melanjutkan press release dan somasi agar permasalahan ini bisa diselesaikan sebagaimana mestinya menurut hukum yang berlaku,” pungkasnya. (jul)