Dugaan Kriminalisasi Pers di Dipelintir 6 Media Online, PU Harian Berantas Tempuh Hak Jawab

Sementara, Ketua Jurnalis Online Indonesia (JOIN) wilayah Provinsi Riau, Riswan, juga menyayangkan berita bohong dan fitnah melalui beberapa media yang dialamatkan pada Redaksi Harian Berantas, Toro selaku terdakwa dalam kasus dugaan pelanggaran undang-undang ITE.

“Bukti vidio rekaman keseluruhan pernyataan saksi itu dalam persidangan ada sama Saya. Bahkan keterangan ke dua orang saksi Bupati Amril Mukminin itu saat dalam persidangan sudah terbantahkan oleh bukti yang ditunjukkan kuasa hukum terdakwa (Toro). Artinya, keterangan-keterangan saksi didepan Majelis Hakim, banyak yang tak benar dan mengada-ngada” cetus Riswan.

Saya juga terkejut saat membaca berita yang mempelitir sidang terdakwa Pemred Harian Berantas, Toro, itu. Padahal kemaren malam (24/08) di RR Cafe, Marpoyan Damai-Pekanbaru, Saya bersama pak Drs. Elwahyudi Panggabean, M.H., pak Toro dan rekan-rekan lain membahas masalah dugaan kriminalisasi terhadap rekan Pers yang kasusnya sudah disidangkan ke Pengadilan.

Baca Juga :  Viral, Resepsi Pernikahan di Muara Bungo Dikepung Banjir

Bahkan saat pertemuan kami terhadap rekan Toro, pak Elwahyudi Panggabean langsung ingat sama paman beliau Toro, Fowaa SH, M.H yang merupakan salah satu pejuang perumus undang-undang Pers nomor 40 tahun 1999, ujar Riswan.

Pak Elwahyudi Panggabean sendiri malah salut terhadap Toro saat membaca PPR dari Dewan Pers termasuk tanggapan atau penyampaian permohonan maaf yang dimuat di media Harian Berantas pada bulan Oktober dan bulan November 2017 yang lalu.

Baca Juga :  Rivan Purwantono: Tema HUT ke-79 RI "Nusantara Baru, Indonesia Maju" Sebagai Titik Awal untuk Masa Depan

Namun pagi kemaren (26/08), muncul berita aneh di beberapa media yang jauh melenceng dari kebenaran keterangan saksi saat sidang hari Kamis kemaren (23/08/2018). Lagian, isi dari kesemua berita beberapa media yang saya baca itu, semuanya sama. bahkan ada dua media yang beritanya sama dengan media lain itu, kode sipenulis beritanya siapa tidak ada. heran Riswan.