SIDAKPOST.ID, TEBO – DPRD Kabupaten Tebo hari ini menggelar Rapat Paripurna (Rapurna), dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang pertanggung jawaban pelaksanaan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2021 dan Penyampaian 2 Rancangan Peraturan daerah Kabupaten Tebo tahun 2022, Senin (06/06/2022).
Rapat Paripurna dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Tebo Mazlan, S,Kom didampingi Wakil Ketua I Aivandi Alba, Wakil Ketua II Samsu Rizal,SE,M,Si
beserta Unsur Forkopimda Tebo, Para OPD dan Jajarannya.
Pemerintah Daerah Tebo dalam hal ini diwakili oleh Sekda Teguh Arhadi, menyampaikan tentang Pemerintah kabupaten Tebo menyusun kegiatan skala prioritas program kerja.
“Penyusunan Keuangan Daerah diharapkan memberikan informasi, demi peningkatan akuntabilitas Keuangan Daerah Kabupaten Tebo,” papar Teguh Arhadi.
Didalam regulasi untuk pertanggung jawaban APD itu, lanjut Sekda, harus menyampaikan setelah 6 bulan anggaran dibahas, untuk tahun 2021 Pemda telah kerja maksimal indikator Pemda Tebo, mendapat WTP yang ke 7 kalinya.
“Untuk mempertahankan WTP ini harus kerja lebih keras lagi da sangat perlu lebih ditingkatkan lagi,”tutup Sekda.
Sementara itu Ketua DPRD Tebo Mazlan
menyampaikan apresiasinya kepada Pemerintah Kabupaten Tebo, yang telah memperoleh WTP ke 7 kalinya dari BPK RI.
“Diharapkan pada tahun 2022 ini Pemda Tebo dapat mempertahankan WTP yang sudah diperoleh,dengan memperhatikan masukan dan rekomendasi dari DPRD Tebo,”tandas Mazlan. (adv/adl)