DPRD Tebo Gelar Paripurna, Setujui Ranperda Perubahan APBD 2020

SIDAKPOST.ID, TEBO – Sebagai tindak lanjut Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Perubahan APBD Kabupaten Tebo Tahun Anggaran 2020, DPRD Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna menyampaikan Pendapat Akhir Fraksi – fraksi DPRD di aula rapat DPRD, Rabu (16/09).

Rapat dipimpin Ketua DPRD Tebo Mazlan,S.Kom dan dihadiri Unsur Forkopimda,Sekretaris Daerah, Asisten Sekda dan Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Instansi Vertikal dan Pimpinan BUMD Tebo.

Penyampaian pandabgan Fraksi yang dibacakan oleh Wakil Ketua DPRD Syamsul Rizal,SE,M.Si, sebanyak tujuh Fraksi di Lembaga Legislatif Tebo secara umum menyetujui Ranperda
dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga :  Para Kades di Tebo Sesalkan Peristiwa Perusakan Alat Berat di Afdeling Sumay

Wakil Bupati Tebo Syahlan.SH dalam pengarahannya menyampaikan Perubahan Ranperda mengenai APBD yang merupakan upaya pembenahan kinerja untuk realisasi pelaksanaan pembangunan yang lebih maju lagi.

“Dalam Pembahasan Ranperda perubahan yang dilakukan bersama merupakan bagian untuk terus berbenah dalam memperbaiki kinerja baik dalam mengelola keuangan daerah dan program pembangunan yang efektif dan efesien. Program yang disusun pada tahun ini, lebih tepat sasaran dan mempercepat visi misi Pemkab Tebo 2017-2022 mendatang,” kata Wabup Syahlan.

Baca Juga :  Marak Pencurian Ternak & Sawit, Polsek Patroli Bersama Security PTPN VI Rimsa

Imam Syafi’i Komisi I Fraksi PKB saat dikonfirmasi sidakpost.id mengatakan, pihaknya membenarkan Rapat Paripurna DPRD Tebo berlangsung tertib dan lancar

“Semua fraksi di DPRD Tebo menyatakan menyetujui Ranperda, dijadikan sebagai Perda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2020,” terang Imam Syafi’i. (asa)