DPRD Tebo Gelar Paripurna, Pengantar Ranperda APBD 2019

SIDAKPOST.ID, TEBO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tebo menggelar Rapat Paripurna dalam rangka penyampaian nota pengantar rancangan peraturan daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun anggaran 2019 Senin (20/7/2020).

Ketua DPRD Tebo, Mazlan, S.Kom mengatakan bahwa rapat paripurna tersebut dilaksanakan berdasarkan peraturan yang telah ditetapkan dan merupakan kewajiban konstitusional.

Dikatakan, nota pengantar Ranperda tersebut akan ditindaklanjuti oleh DPRD Kabupaten Tebo yang nanti akan disampaikan pada Rapat Paripurna penyampaian akhir Fraksi Fraksi yang ada di DPRD.

Baca Juga :  Hilang Selama 7 Tahun, Devi Ketemu Orang Tua Sudah Dewasa

“Kita juga mengapresiasi pemerintah daerah Kabupaten Tebo atas peraihan Opini WTP dari BPK RI untuk Kabupaten Tebo yang kelima kalinya,” ujarnya.

Baca Juga :  Bupati Kerinci Adirozal Dampingi Kunker Menteri Susi di Kerinci

Sementara itu Bupati Tebo, Sukandar dalam sambutannya mengatakan bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD merupakan, salah satu upaya dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, sejalan dengan amanah Permendagri Nomor 13 Tahun 2006.

“Laporan keuangan Tahun 2019 berbasis Akuntansi Akrual yang terdiri dari anggaran pendapatan dan belanja daerah,” ujrnya. (adv/Cr1).