Dikatakan, mengenai tapal batas desa, juga sudah clear peta desa yang sudah ada, jumlah penduduknya juga sudah lengkap, tidak ada lagi permasalahan administrasi dan yang lainnya.
Pengesahannya tinggal menunggu Rapat Paripurna saja lagi, hasil Rapat Bapem Perda nanti akan diajukan di Rapat Paripurna, kalau sudah disahkan di Paripurna baru nanti akan diajukan. ke Provinsi,
“Ini semua kita lakukan bertujuan untuk kemajuan daerah dan masyarakat kita, kalau daerah kita berkembang berarti daerah kita makin maju, “tutupnya. (adv/adl)