DPRD Tebo Gelar Bapem Perda, Setujui Pemekaran 15 Desa di 5 Kecamatan

Bapem Perda DPRD Tebo Gelar Rapat Bersama Dinas PMD dan Bagian Hukum Setda Tebo/Foto : sidakpost.id (adl)

Dikatakan, mengenai tapal batas desa, juga sudah clear peta desa yang sudah ada, jumlah penduduknya juga sudah lengkap, tidak ada lagi permasalahan administrasi dan yang lainnya.

Baca Juga :  Satu Unit Mobil dan Sopir Hangus Terbakar Setelah Kecelakaan di Bungo

Pengesahannya tinggal menunggu Rapat Paripurna saja lagi, hasil Rapat Bapem Perda nanti akan diajukan di Rapat Paripurna, kalau sudah disahkan di Paripurna baru nanti akan diajukan. ke Provinsi,

“Ini semua kita lakukan bertujuan untuk kemajuan daerah dan masyarakat kita, kalau daerah kita berkembang berarti daerah kita makin maju, “tutupnya. (adv/adl)