“Setelah dibahas bersama dan disepakati kepala daerah bersama DPRD tersebut menjadi KUA dan PPAS yang selanjutnya akan menjadi pedoman perangkat daerah dalam menyusun RKA dan SKPD,” katanya.
“Semoga kinerja pemerintahan daerah dimasa mendatang akan menjadi lebih baik lagi dan pembahasan ini merupakan wujud komitmen pelaksanaan fungsi anggaran dari DPRD sebagai mitra pemerintah daerah dalam menyukseskan pembangunan daerah,” sebut Sekwan berharap.
Bupati Tanjab Barat Drs H Anwar Sadat dalam sambutannya menyampaikan pemerintah daerah DPRD mempunyai tanggung jawab yang sama memberikan dukungan dan kontribusi demi mensejahterakan masyarakat Kabupaten Tanjung Jabung Barat.
“Dalam mewujudkan visi dan misi pemerintah kabupaten Tanjung Jabung Barat, tentunya kita perlu kordinasi antara eksekutif da legislatif demi Kebutuhan dan kepentingan umum agar masyarakat dapat dilayani secara maksimal demi rakyat kabupaten Tanjung Jabung barat yang kita cintai,” sebut Bupati. (Hms/Erl)