DPRD Muaro Jambi Gelar Rapurna KUPA dan PPAS Tahun Anggaran 2023

Suasana Rapurna di gedung DPRD Muaro Jambi. Foto : sidakpost.id/Nawir. Biro Muaro Jambi

SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD ) Muaro Jambi gelar rapat paripurna penyampaian kebijakan umum perubahan Anggaran (KUPA ) dan Prioritas Plafon Anggaran sementara ( PPAS ) Tahun Anggaran 2023 yang disampaikan oleh Pejabat Bupati Bachyuni Deliansyah berlangsung di aula rapat DPRD, Senin ( 7/8/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Yuli Setia Bakti didampingi Waka l Junaidi, Waka ll Ahamda Haikal dan anggota DPRD yang lain. Turut dihadiri PJ Bupati Bachyuni, Sekda Budhi, Forkopimda, OPD dan tamu undangan lainnya.

Ketua DPRD Yuli Setia Bakti mengatakan, rapat paripurna ini dimana penyampaian rancangan sudah harus disampaikan Minggu pertama Agustus.

Baca Juga :  Ketua DPRD Bungo, Hadiri Pembukaan TMMD ke-107 Kodim Bute

Sebagaimana dimaksud dalam pasal ayat 1 dibahas bersama dan disepakati menjadi perubahan KUA dan perubahan PPAS paling lambat minggu kedua bulan Agustus dalam Tahun Anggaran berjalan.

“Mari kita sama sama mendengarkan Rancangan KUA PPS perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2023, yang akan disampaikan oleh Pejabat Bupati Kabupaten Muaro Jambi,” ungkap Yuli.

Pejabat Bupati Bachyuni Deliansyah menyampaikan, menyebut jika ada beberapa perubahan yang terjadi pada keuangan Pemkab Muaro Jambi.

Baca Juga :  Tim Sultan Amankan Dua Pelaku Pencurian TBS

Sebagaimana diatur dalam peraturan pemerintah nomor 12 Tahun 2019 tentang pengelola keuangan Daerah serta peraturan nanti dalam Negeri nomor 84 tahun 2023 tentang pedoman penyusunan APBD Tahun Anggaran 2023.

“Pada tahun berjalan banyak dinamika yang terjadi antara lain adalah adanya perubahan regulasi dari pemerintah pusat dan dampak ekonomi baik makro dan mikro yang menyebabkan perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum Anggaran sehingga hal tersebut harus disesuaikan dengan melakukan perubahan APBD,” tukas Bachyuni. (wir)