DPRD Kota Sungai Penuh Gelar Paripurna Penandatanganan KUA & PPAS Perubahan Tahun 2021

SUNGAI PENUH – DPRD Kota Sungai Penuh gelar rapat paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepahaman rancangan perubahan KUA dan PPAS tahun 2021, Rabu (15/09).

Rapat Dipimpin Wakil Ketua II DPRD Kota sungai Penuh Syafriadi.SH didampingi Wakil Ketua I Satmarlendan DPT dan Perwakilan Fraksi Demokrat Drs.Mulyadi Yacoub dan dihadiri 11 Anggota Dewan lainnya.

Rapat paripurna juga dihadiri langsung walikota sungai penuh.Drs.Ahmadi Zubir.MM dan Wakil Walikota Sungai penuh Dr.Alvia Santoni.SE.MM. Forkopimda PJ Sekda , Asisten staf ahli ,kepala SKPD , camat dan undangan Lainnya. Dengan tetap mengikuti protokol kesehatan.

Baca Juga :  Twinnies Baby & Kids Shop Buka Toko Baru di Muara Bungo

“Rapat paripurna penandatanganan nota kesepahaman perubahan KUA dan PPAS tahun 2021 resmi dibuka dan terbuka untuk umum,” ucap pemimpin sidang.

Baca Juga :  Bungo Terima Penghargaan Terbaik III, Percepatan Penurunan Stunting dari Provinsi Jambi

Wako Ahmadi dalam pidatonya dihadapan dewan mengatakan Nota kesepatakan sebagai landasan bagi Pemerintah Kota Sungai Penuh dalam menyusun Rancangan Anggaran Pendapatan Daerah (RAPBD) perubahan tahun anggaran 2021. (adv)