Lebih jauh, Realisasi Pendapatan Daerah tahun 2018 meningkat 3,26% bila dibandingkan dengan tahun 2017. Peningkatan ini rupanya diperoleh dari lain-lain Pendapatan Daerah yang sah dan bukan dari Pendapatan Asli Daerah, yang seharusnya menjadi komponen terbesar Pendapatan Daerah.
“Oleh karena itulah Pemerintah Kota Depok hendaknya meningkatkan fokus pada peningkatan PAD ini, yang didominasi oleh Pendapatan Pajak Daerah,” jelas dia.
Pada tahun anggaran 2020, rencana Pendapatan Daerah ditargetkan sebesar Rp 2.914.676.544.900, yang terdiri dari Pendapatan Daerah sebesar Rp 1.256.555.614.491, Dana Perimbangan sebesar Rp 1.036.073.143.000, dan Lain-Lain Pendapatan yang Sah sebesar Rp 622.047.787.409.
“Merujuk pada RKPD 2020, maka target pendapatan tersebut secara nominal telah selaras dengan RKPD 2020. Analisis terhadap kebijakan dilakukan untuk memeriksa kesesuaian program, kegiatan, dengan pagu anggaran yang dinyatakan dalam Rancangan PPAS 2020,” terangnya.
Sementara, Wakil Walikota Depok, Pradi Supriatna mengapresiasi Rapat Paripurna yang dilakukan. Rapat yang berjalan kondusif, menunjukan pekerjaan Pemerintah yang baik.
Pihaknya mengaku akan bekerja lebih baik, demi terciptanya Kota Depok yang Unggul Nyaman dan Religius.“Semoga kita kedepan bisa melakukan yang lebih baik dengan memaksimalkan kinerja,(abr/adv)