DPRD Bungo Usulkan Lima Ranperda Inisiatif

SIDAKPOST.ID.BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo, menggelar rapat paripurna penyampaian nota pengantar ranperda inisiatif, Kamis (26/12).

Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua I DPRD Bungo, Jumiwan Aguza, dihadiri anggota DPRD lainnya. Turit hadir wakil Bupati Bungo, H Safrudin Dwi Aprianto, Sekda H Ridwan Is, Kasdim 0416/Bute, Kalapas, kepala OPD, para Camat dan undangan lainnya.

Jumiwan Aguza mengatakan dalam pembentukan peraturan daerah, DPRD memiliki fungsi yaitu pembentukan Peraturan Daerah (Perda), anggaran dan pengawasan, karena itu DPRD Bungo telah menyusun dan mengajukan lima dari enam Ranperda Inisiatif tahun 2019.

Baca Juga :  Keluarkan Kekuatan Penuh, Koramil 416-01 Rantau Pandan Juarai Lomba Tarek Tambang

“Raperda lembaga adat melayu Bungo, Raperda tentang BPD kemudian Raperda pemberdayaan dan pengembangan usaha mikro kecil menengah, serta Ranperda tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan dan penyelenggaraan kearsipan, ” ucap Jumiwan Aguza.

Baca Juga :  Polres Bungo Sediakan Minyak Goreng Murah Bagi Warga yang Sudah Vaksin

Dikatakannya, setelah dikaji dengan berbagai pertimbangan, Ranperda inisiatif ini disampaikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Bungo.

Dalam tanggapannya, wabup Apri menyebutkan pemerintah Kabupaten Bungo segera melakukan pembahasan yang komperhensif dengan melibatkan stake holder yang ada.

“Akan segera kita bahas. Target kita pada tanggal 30 Desember ini bisa disahkan menjadi Perda,” sebut wabup Apri. (jul)