DPRD Bungo Gelar Rapat Paripurna dua Agenda Sekaligus

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bungo menggelar paripurna dua agenda sekaligus, pertama penyampaian kata akhir Pemerintah Daerah terhadap 3 Ranperda inisiatif DPRD tahun 2020.

Kedua paripurna Ranperda tentang Kata akhir Fraksi DPRD terhadap 4 Ranperda Pemerintah Kabupaten Bungo. Dan rapat tersebut dipimpin Wakil Ketua DPRD Bungo Jumiwan Aguza, berlangsung di ruang rapat utama, Kantor DPRD Bungo, Senin (21/12).

Turut dihadiri Bupati Bungo H Mashuri, Sekda Bungo Mursidi, Staf ahli, Para asisten, Para kepala OPD, para camat, unsur forkompinda serta seluruh para tamu undangan lainnya.

Baca Juga :  Cuaca tak Menentu, BPBD Bungo Ingatkan Warga Lebih Waspada

“Paripurna pertama kita mengadakan paripurna tentang inisiatif DPRD, terdiri dari tiga Ranperda, pertama tentang pengendalian dan pengawasan minuman beralkohol. Kedua Ranperda tentang penataan, pembinaan dan pengembangan pasar tradisional, pusat perbelanjaan dan toko modern, serta yang ketiga Ranperda tentang jaminan kesehatan daerah,” ujar Jumiwan Aguza.

Sementara Paripurna selanjutnya, membahas tentang Ranperda yang diajukan oleh Pemerintah daerah kepada DPRD Bungo, terdiri empat Ranperda, pertama Ranperda tentang kesehatan ibu, bayi baru lahir, bayi dan anak balita (kiblla).

Baca Juga :  Cegah Covid-19, Puluhan Santri dari Jawa Diperiksa

Kedua, Ranperda tentang pengelolaan keuangan daerah, serta Ranperda tentang penyediaan pembangunan penyerahan prasarana sarana dan utilitas kawasan perumahan dan pemukiman, dan keempat Ranperda tentang pedoman penyelenggaraan izin mendirikan bangunan.

“Alhamdulillah seluruh fraksi DPRD menyetujui ranperda yang di ajukan oleh Pemerintah daerah,” ungkapnya.

Terkait hal itu, Bupati Bungo H Mashuri menyampaikan ucapan terimakasih atas di setujui Tiga Ranperda inisiatif DPRD tahun 2020 dan empat Ranperda Pemerintah Daerah Kabupaten Bungo.