SIDAKPOST.ID, LOMBOK TIMUR – Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Lombok Timur, mengisyaratkan kemungkinan membuka Ruang Publik Terpadu Ramah Anak (RPTRA) untuk publik dengan kapasitas tertentu.
Kendati belum memiliki RPTRA, pihaknya mengklaim menempatkan fasilitas permainan untuk anak disetiap ruang publik, hal tersebut diungkapkan kepala Dinas Lingkungan Hidup Lombok Timur, Zaidar Rohman.
“Arahnya sebenarnya ruang publik tersebut ramah anak, tetapi belum terspesipikasi,” senin 6 Senim (29/11 2021).
Ia menjelaskan, pembukaan kembali ruang terbuka hijau, seperti taman kota dan sangat RPTRA diperlukan sebagai tempat rekreasi dan ruang ekspresi anak, terutama di bawah 12 tahun terlebih lagi saat ini masih pandemi dan anak perlu tempat untuk melupakan kegembiraan.
“Anak-anak tentunya tidak jauh dari permainan, untuk itu ruang publik ramah anak sangat perlu,”ujarnya.
Masih kata Zaidar, dirinya memberi perhatian lebih terhadap penggunaan fasilitas anak yang digunakan oleh orang Dewasa, karena fasilitas permainan tersebut diperuntukkan untuk anak, akan tetapi dirinya juga tidak menampikkan penggunaan sarana bermain tersebut karena banyaknya pengunjung dan kurang pengawasan.
“Ini yang keliru sebenarnya, karena sarana prasarana tersebut, ini sebenarnya perlu kesadaran,”jelasnya.
Lebih jauh RPTRA tersebut menjadi perhatian DLH, disamping bersinergi dengan OPD terkait agar tercipta kenyamanan bagi anak-anak Lombok Timur.
“2021 berbagai sinergi kita lakukan, guna menjamin adanya kegiatan tersebut,”tutupnya. (gil)