Disnakertrans Bungo Sebut Jumlah Pemohon Pembuatan Kartu Kuning Menurun, Ini Penyebabnya

Kantor Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Bungo. Sumber : Disnakertrans Bungo/Juliansyah. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Dinas Tenaga kerja dan Transmigrasi Kabupaten Bungo mencatat, pemohon penerbitan kartu pencari kerja atau kartu kuning (AK-1) di wilayah Kabupaten Bungo mengalami penurunan dibanding tahun lalu.

Plt Kepala Dinas, melalui Kepala Seksi Penempatan dan Perluasan Kerja Disnakertrans, Ir. Andra Hidrianto, membenarkan pemohon pembuatan kartu kuning mengalami penurunan yang signifikan dari tahun sebelumnya.

“Dari data yang ada, terhitung Januari-November 2022, tercatat sebanyak 261 Pemohon. Jika dibandingkan tahun sebelumnya, Per bulan Januari- September tahun 2021 tercatat sebanyak 265 pencaker. Rata-rata pemohon pada tahun 2021 di antaranya, laki-laki sebanyak 183 dan perempuan 82 orang pemohon. Sedangkan di tahun 2022, laki-laki 207 dan perempuan 54,” ungkap Andra, saat ditemui diruang kerjanya, Jumat (23/12).

Baca Juga :  Terkait Asusila Ketua BPD Sunge Dayo, Camat : Surat Sudah Kita Layangkan ke Dinas PMD

Menurut Andra, penurunan pemohon penerbitan AK-1 tersebut, kemungkinan masyarakat atau para pencari kerja sudah beralih profesi, seperti menjadi wirausaha.

“Kemungkinan penurunan terjadi, banyak pencari kerja yang sudah beralih profesi seperti menjadi wirausaha. Dari pekerjaan menjadi lebih mandiri,” terangnya.

Baca Juga :  Dansatgas : Bukit Beringin Berpeluang Menjadi Desa Maju

Ditambahkannya, Penggunaan kartu kuning sendiri merupakan hal wajib yang harus dimiliki para pelamar untuk melamar kerja ke perusahaan setempat.

“Harapannya, dengan kepemilikan AK-1 dapat mempermudah pencaker, sebagai salah satu berkas atau syarat untuk melamar kerja. Selain itu, tak kalah penting nya yang perlu diketahui bahwa, proses pembuatan kartu kuning (AK-1) tidak dipungut biaya apa pun atau gratis,” tukasnya. (Jul)