Dishub Tebo : PO Angkutan Tidak Masuk Terminal, Dicabut Izin Usaha

“Untuk target setoran ke Kabupaten , khusus Terminal dan TPR Rimbo Bujang Rp 4.000.000 per bulan. Kita berharap agar kesadaran para sopir angkutan Penumbang dan Barang masuk kedalam terminal dan membayar Retribusi,” ujar Eka. (asa)