Diduga Seorang Ibu di Bungo Aniaya Anak Tiri dengan Cara Disetrika 

Inilah Kondisi Korban yang telah dianiaya oleh ibuk Tiri korban hingga mengalami luka bakar di bagian tangan. Foto : sidakpost.id/jek

“Korban seringkali mendapatkan perlakuan tak adil. Padahal yang mencari uang adalah bapak dari korban. Korban ini juga tidak boleh makan banyak, kalo mau makan banyak harus bayar. Kejadian ini baru diketahui sekitar satu minggu lalu ,” jelasnya.

Meskipun kejadian ini sudah diketahui oleh bapak kandungnya, kata LP bapak kandung korban justru lebih memilih memaafkan istrinya dari pada membuat laporan pada polisi, dengan menempuh jalur damai melalui selembar kertas surat perdamaian diatas materai.

“Saya kasihan dengan korban. Makanya saya berusaha agar korban yang sudah cacat secara fisik dan mental ini mendapat keadilan dimata hukum. Semoga saja polisi bisa turu untuk bertindak. Warga sini banyak yang tidak mau ikut campur,” ujar LP.

Baca Juga :  Empat Unit Mobil dan Satu Motor Terbakar di Bungo

Dikonfirmasi terkait kasus ini, Marwan Padli salah satu pengamat hukum menyebutkan meski ayah korban sepakat berdamai namun tidak akan menghalangi unsur pidana dalam kasus ini. Kasus ini bisa saja diproses jika ada salah satu warga yang melapor.

“Kasus dugaan penganiayaan terhadap anak dibawah umur ini bukan delik aduan. Jadi siapa saja bisa melaporkannya. Bahkan, jika kejadian ini viral meskipun tidak ada yang membuat laporan polisi juga bisa memproses sesuai UUD perlindungan anak ,” kata Marwan, Kamis (14/9/2023).

Baca Juga :  Dua Pria Ini Sabu Sabu di Sepatu, Sempat Mau Kabur Saat Digerebek

Terpisah Kapolsek Bathin II Babeko, AKP Darmadi membenarkan adanya kejadian di wilayah Hukum Polsek Bathin II Babeko ibu tiri menganiaya anak tirinya. Namun kata dia pihak yang dirugikan tidak melapor atas kejadian ini.

“Pihak yang merasa dirugikan orang tua kandung korban, tidak melapor ke polisi atas kejadian yang menimpa anaknya itu. Kami tidak bisa memproses lebih lanjut apabila tidak ada laporan secara resmi. Namun bila ada laporan maka akan kita proses secara hukum yang berlaku,” tegas Kapolsek. (zek)