Diduga Praktik KKN di 21 Desa, AMPS Lakukan Unjuk Rasa

SAROLANGUN – Setelah melakukan demo beberapa waktu lalu. Puluhan masyarakat yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Peduli Sarolangun (AMPS) kembali melakukan unjuk rasa di Kantor Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Sarolangun pada Kamis (19/12) pagi.

Tak lama berorasi di PMD, AMPS berlanjut ke Inspektorat untuk menyampaikan tuntutannya. Sempat disambut pihak inspektorat, namun AMPS enggan melakukan mediasi di Kantor Inspektorat. Dan para pendemo pun berlanjut ke Kantor Bupati Sarolangun.

Sempat bersitegang, terjadi aksi dorong mendorong di kantor Bupati. Pasalnya, pihak AMPS tidak diperbolehkan masuk oleh Satpol PP yang menjaga gerbang. Namun, aksi saling dorong berhenti setelah pihak Satpol PP menjelaskan bahwa tengah dilakukan mediasi antara Pemda dengan Himapabal (Himpunan Masyarakat Putra Bathin Limo).

Baca Juga :  Tak Terima Aksi Nakal Diliput Wartawan, Menejer SPBU Pal 3 Naik Pitam

Tuntutan yang disampaikan oleh AMPS diantaranya ialah, meminta kepada inspektorat untuk mengaudit Dana Desa, P2DK, dan Dana Provinsi di 21 Desa yang diduga terindikasi KKN. Meminta Dinas PMD untuk memperketat pengawasan Dana Desa, P2DK, dan Juga dana Provinsi.

Selain itu, AMPS juga meminta Bupati Sarolangun untuk menontaktifkan Pj. Kades Bukit Berantai Kecamatan Batang Asai dan juga Pj. Kades Temalang Kecamatan Limun.

Baca Juga :  Bupati Sarolangun Tinjau Operasi Pasar Minyak Goreng di Singkut

Iskandar yang mewakili AMPS mengatakan, bahwa program P2DK yang diluncurkan Bupati Cek Endra merupakan program yang sangat bagus.

Akan tetapi tidak ada inovasi, hanya menjadi program jangka pendek bagi Kepala Desa. Ia juga mengatakan bahwa program tersebut lemah dalam pengawasan, baik itu dari Dinas PMD maupun dari Inspektorat.

” Program P2DK ini sangat bagus, namun hanya jangka pendek saja, tak ada inovasi dari para Kades. Program ini juga lemah dalam pengawasannya,” ungkap Iskandar.