SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satuanres Narkoba Polres Bungo, meringkus N (37), oknum pegawai lapas klas II B Muara Bungo, diduga kurir narkoba, warga Rt 01 Kelurahan Bungo Timur, Kecamatan Pasar Muara Bungo, Rabu (4/09/2019).
Informasi yang diperoleh, penangkapan terduga, N itu, berawal informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di seputaran jalan lintas sumatera tepatnya di simpang toyota Muara Bungo. Berkat informasi itu, Sat Narkoba Polres Bungo bergerak menuju lokasi.
“Benar satuanres narkoba berhasil mengamankan satu terduga kurir narkoba, oknum sipir lapas Klas II B Muara Bungo. Ditangannya, petugas berhasil mengaman barang bukti sabu 4.86 gram,” ungkap Kapolres Bungo, AKBP Morais, pada konferensi pers, Jumat (13/09).
Terpisah, Kepala Lapas Klas II B Muara Bungo, Rahnianto, saat dikonfirmasi sidakpost.id, via telepon mengatakan, benar ada oknum sipir tersandung kasus narkoba. Sebelumnya, sudah berkali-kali diperingatkan jangan coba-coba bermain api, karena resikonya tanggung sendiri.
“Bila dalam persidangan nanti yang bersangkutan terbukti serta divonis bersalah, maka terancam diberhentikan secara tidak hormat. Jadi, jangan coba-coba bermain api, karena kasus narkoba itu, tak ada ampunnya,” tegas Kalapas. (zek)