Diduga Halangi Saat Meliput, Oknum Anggota Polres Bungo Rampas HP Wartawan

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Tindakan intimidasi dan menghalang-halangi kerja wartawan kembali terjadi di kabupaten Bungo. Lebih parahnya, melakukannya adalah oknum Polisi yang bertugas di Mapolres Bungo.

Tindakan tidak mengenakkan itu terjadi pada Kamis siang (22/2) saat wartawan media online bernama Azroni sedang melakukan peliputan kedatangan sejumlah warga dusun Sarana Jaya kecamatan Bathin III ke Mapolres Bungo.

Kedatangan warga ini bertujuan untuk mempertanyakan ke pihak Polres Bungo terkait kabar yang mengatakan jika terduga pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial DY yang sempat ditangkap pada Selasa (20/2) kemarin sudah dilepas oleh pihak kepolosian.

Baca Juga :  Dihari yang Sama, Jumiwan Aguza Kembalikan Berkas Pendaftaran ke Partai Gerindra

Ketika meliput pertemuan yang digelar di ruang Provos sesuai dengan arahan anggota penjagaan di Pos masuk Mapolres Bungo inilah intimidasi oleh oknum Polisi itu terjadi.

Saat mengambil gambar serta video melalui telepon seluler, Azroni langsung dibentak oleh oknum polisi. Tidak sampai disitu, telepon seluler miliknya juga diambil serta semua video dan sebagian gambar yang sudah diambil langsung dihapus oleh oknum tersebut.

“Saat itu saya sedang meliput adanya laporan masyarakat. Tiba seorang anggota membentak saya. Oknum tersebut mengatakan jika hendak mengambil gambar harus izin Kapolres terlebih dahulu,” ucap Azroni.

Baca Juga :  Peringati HUT TNI ke-73, Kodim 0416/Bute Gelar Donor Darah dan Sunat Masal

Dijelaskannya, kejadian ini merupakan yang kedua kalinya ia alami. Pertama ia mengalami hal serupa saat melakukan peliputan rekonstruksi terduga teroris pembakaran Polres Dharmasraya, Senin (19/2) lalu.

“Ini yang kedua kalinya saya alami, pertama sewaktu saya meliput rekonstruksi terduga teroris pembakaran Polres Dharmasraya. Waktu itu HP saya juga dirampas oleh salah seorang anggota polisi atas perintah kapolres,” tutupnya.