Diduga Gunakan Ijazah Palsu, Rio Terpilih Dipolisikan

Sementara itu ketua panitia Pilrio Rantel, Sudirman mengaku jika dia dan beberapa rekan panitia lainnya tidak mengetahui dugaan ijazah salah satu calon Rio itu palsu. Apalagi katanya, Zakaria merupakan calon Rio incumbent.

“Yang bersangkutan memang awalnya melaporkan ijazahnya hilang, dan itu telah dilaporkan ke pihak kecamatan. Kami sebagai panitia juga tidak mencurigai dugaan ijazah paket B yang bersangkutan palsu, karena bapak Zakaria ini kan calon incumbent. Kami fikir kan periode sebelumnya tidak ada masalah, makanya periode ini juga lulus bahannya,” kilah Sudirman.

Dilain pihak, wakil ketua DPRD Bungo, H. Kamal mengaku pihaknya telah merekomendasikan tiga poin atas rapat yang digelar bersama warga Rantel dan pelapor, BPD Rantel, panitia Pilrio, camat Pelepat, dinas PMD dan asisten I Setda Bungo. Hanya pihak terlapor yang tidak hadir.

Baca Juga :  Siti Senang, Mang Dimas Bisa Mengecek Kondisi Kesehatannya

Poin pertama adalah meminta camat Pelepat untuk memfasilitasi pertemuan antar kedua belah pihak, terlapor dan pelapor. Kedua meminta Pemda menunda pelantikan Rio terpilih Rantel, Zakaria. Yang ketiga mempersilahkan pihak kepolisian memproses secara hukum apabila poin yang pertama tidak tercapai kesepakatan.

“Kita kan hanya memfasilitasi, karena ini lembaga politik, kita tidak bisa mengeksekusi. Artinya tugas kita sebagai wakil rakyat sudah selesai dengan rekomendasi yang kita buat itu,” tutur H. Kamal.

Baca Juga :  Rifat Sungkar Pastikan Turun Kejurnas di Muara Bungo

Terkait dengan dugaan ijazah palsu itu, Kamal juga tidak bisa berkomentar jauh. Namun diakuinya, pada pecalonan Zakaria periode pertama dan duduk sebgai Rio Rantel, persoalan ini juga sudah muncul.

Hanya saja aturan ijazah pada waktu itu tidak seketat pada pencalonan sekarang. Dulu waktu mencalon periode pertama Zakaria ini telah muncul persoalan ini. Tapi pada waktu itu hanya ada dua calon dan kabarnya keduanya sama-sama bermasalah dengan syarat ijazah,”kata dia.