“Korban dan kedua orang tua, Sabtu (08/12) telah datang ke Unit PPA, namun belum melaporkan kejadian karena terkendala bahasa. Korban tidak bisa bicara dan juga tidak bisa mendengar,” ujar Beni F.
Dijelaskan Beni, korban dan kedua orang tua akan melaporkan pada Senin (10/12) sekaligus melakukan visum. Saat melaporkan kejadian akan didampingi guru dari Sekolah Luar Biasa (SLB).
“Karena keterbatasan, nanti yang akan melapor kedua orang tua dengan didampingi guru dari SLB, karena kami kesulitan meminta keterangan dari korban,” pungkas Beni. (zek)