Hal senada disampaikan M. Holil secara aturan belum habis masa jabatan sebagai ketua RT. Namun karena berbeda pilihan dengan Datuk Rio maka, ia dan dua ketua RT lainnya dipecat secara sepihak oleh Rio.
“Jadi kami sangat tidak terima tindakan sepihak dari Datuk Rio. Bahkan ketua BPD Pulau Pekan juga pernah memberi saran kepada Rio namun saran dan masukan ini tidak digubris oleh Rio,” ucap M.Holil.
Terpisah Rio dusun Pulau Pekan Bustami ditemui awak media mengakui kalau tiga ketua RT dan 4 Kader Posyandu dipecat. Alasannya karena jarang masuk kerja dan terkait isu berbeda pilihan saat pemilu ia menyebutkan itu tidak benar.
Ia juga menjelaskan, pemberhentian dua kader Posyandu dan 2 Kader Poswindu permintaan dari anggota PKK karena para kader itu jarang masuk kerja maka diganti.
“Kalau tidak sejalan dengan saya ya mau tidak mau saya pecat. Jadi intinya semua adalah wewenang saya selalu Datuk Rio. Jadi semua sudah saya koordinasikan ke BPD sebelum pemecatan 3 ketua RT dan 4 Kader Posyandu dan Poswindu tersebut,” ujarnya. (abr)