Bahkan kata dia, pembuatan lapangan badminton yang di tempatkan di depan masjid namun sampai sekarang belum di laksanakan pembuatan lapngan tersebut anggaran tahun 2019, seberasa Rp 200 ribu. Sementara yang dianggarkan dalam RAB berjumlah Rp15.000.000.
“Kami menduga dalam perhitungan yang kami lakukkan dalam pekerjaan pada poin 2, 3 dan 4 di atas terdapat mark up sekitar Rp 624.000.000,”tutup Sumini.
Terpisah, Kasi Kesra Pemdes Sungai Abang Gunawan saat dikonfirmasi menuturkan, bahwa dirinya kurang berkompeten untuk menjawab. Dalam hal ini yang lebih berkompoten adalah pak Kades Sungai Abang langsung.
“Jadi pak Kades lah yang berkompeten untuk menjawab terkait penggunaan dana kegiatan tersebut. Karena beliau adalah pimpinan desa,”kata. (nwr/asa)