‘’Kita perlu memasang Barkot Peduli Lindungi di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pilkades serentak tersebut. Ini untuk memastikan siapa saja yang berada di TPS sudah divaksin Covid-19,’’pinta Kajari.
Selain itu Kajari Merangin menegaskan, untuk vaksinasi pada anak usia 6 – 12 tahun, Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan terlebih dahulu harus mensosialisasikan kepada orang tua murid.
‘’Supaya anak-anak tertarik untuk divaksin, perlu dibuat mainan atau hadiah, yang bisa menarik anak-anak mau divaksin Covid-19. Termasuk pemberian permen atau difoto bersama Tokoh Kartun yang disenangi,’’pinta Kajari. (don)