Dewan dan Pemkot Sungai Penuh Tandatangani Kesepakatan KUA dan PPAS Tahun 2023

Pimpinan Dewan dan Walikota Sungai Penuh Tandatangan KUA PPAS,Senin (19/09). Foto : sidakpost.id/zakaria

SUNGAI PENUH – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh gelar paripurna penandatangani nota kesepakatan tentang rancangan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) berserta rancangan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023.

Penandatanganan nota kesepakatan yang digelar pada rapat paripurna ke I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh dipimpin langsung Ketua DPRD, Fajran, Senin (19/9).

Wako Ahmadi dalam sambutan mengatakan mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada pimpinan dan anggota DPRD, atas pemanfaatan waktu untuk berkolaborasi dan bekerjasama membahas rancangan KUA dan rancangan PPAS sementara Kota Sungai Penuh tahun anggaran 2023, sehingga hari ini persetujuan DPRD dapat diberikan.

Baca Juga :  Bungo Raih Berbagai Juara Pada HKP Ke 51 Tingkat Provinsi Jambi

” Hasil kesepakatan bersama ini memiliki peranan penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan Kota Sungai Penuh tahun 2023, yang merupakan tugas dan tanggungjawab bersama dalam menjalankan penyelenggaraan pemerintahan untuk memenuhi harapan dan aspirasi masyarakat, ” katanya.

Baca Juga :  Bagi Fadli sang Petani, Pelayanan JKN-KIS Melebihi Ekspektasi

Terkait saran, masukan pertanyaan dan rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat akan menjadi bahan bahan pertimbangan dan masukan dalam proses penyusunan Ranperda tentang APBD tahun anggaran 2023. (adv)