Terkait penyakit masyarakat di kos kosan tentu nanti segera ditindak lanjuti, supaya kos kosan yang diduga sering transaksi narkoba akan dilakukan razia. Tentu nanti pihak Polres akan berkoordinasi supaya keluhan masyarakat bisa di tindaklanjuti.
“Bila melihat ada peredaran narkoba di kos kosan segera lapor ke petugas kami akan kami tindak. Tentu bila terbukti semua kita tindak tegas. Intinya, semua masukan dan aduan yang disampaikan akan ada tindak lanjutnya,” tutupnya.
Kapolres juga menyarankan agar setiap RT dan Blok yang ada di wilayah BTN Lintas Asri mengaktifkan pos Kambling, sehingga gerak dari tindak yang menyimpang bisa diantisipasi. (Jul)