Denda Rp 20 Ribu & Sanksi Sosial,Tak Pakai Masker Terjaring Razia Yustisi

Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten INF Wakhid Nurokhim Dikonfirmasi menuturkan, pihaknya menghimbau kepada masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan, untk mencegah penularan wabah Virus Corona.

Baca Juga :  Pj Bupati H.Aspan Terima Audiensi Pengurus FKPKBM Kabupaten Tebo

“Supaya para pedagang mengadakan tempat cuci tangan dengan sabun didepan tempat usahanya, tetap menjaga jarak serta memakai masker dan jauhi kerumunan massa ” tutup Kapten INF Wakhid Nurokhim. (asa)