Dari Target Realisasi Investasi Rp330 Miliar 2022, Bungo Mencapai Rp1 Triliun Lebih

Kepala DPMPTSP, Syafrizal membuka bimtek pelaporan investasi secara online di Amaris Hotel Muara Bungo. Rabu (26/10). Foto : sidakpost.id/Juliansyah. Biro Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO –  Dari target Tahun 2022 realisasi investasi Rp330 miliar kini kabupaten Bungo bisa mencapai realisasi investasi tembus di angka Rp1 miliar lebih per September 2022.

Pernyataan itu disampaikan langsung oleh Kepala DPMPTSP Bungo, Ir. Syafrizal saat membuka acara bimtek dan sosialisasi pelaporan investasi secara online di hotel Amaris Muara Bungo.

” Dimana target kabupaten Bungo realisasi investasi dari provinsi Rp330 miliar Tahun 2022. Tapi Alhamdulillah dengan seringnya jajaran kita memberikan sosialisasi maka realisasi investasi tembus di angka 1 triliun lebih,” katanya.

Baca Juga :  Direktur Operasional Jasa Raharja, Serahkan Santunan Meninggal Dunia Korban KM Cahaya Arafah

Sejauh ini, sudah hampir 80 persen pelaku usaha yang investasi lebih dari Rp1 miliar melaporkan kegiatan secara online. Tentu dengan pelaporan ini pemerintah bisa tahu apa kendala yang dihadapi bila investasi menurun.

” Pelaporan investasi secara online ini juga dilakukan masing-masing tiga bulan, enam bulan sekali dan satu tahun sekali. Jajaran kami juga gencar berkordinasi yang mana saja pelaku usaha yang belum melaporkan investasi secara online,” ujarnya.

Syafrizal menambahkan, penyumbang dari investasi terbesar yakni peluasan pabrik di lokasi perkebunan. Ini menunjukan bahwa investasi di kabupaten Bungo meningkat. Tentu ini diharapkan akan lebih baik lagi.

Baca Juga :  Gubernur Cup 2023, Tim Bungo Berhasil Memetik Kemenangan Perdana atas Kerinci

” Kita berharap semua pelaku usaha tertib melaporkan investasi secara online karena dengan begitu setiap permasalahan secara langsung akan mudah diselesaikan. Kami terus bergerak agar semua pelaku usaha di Bungo aman dan nyaman,” harapnya.

Selain itu, untuk pengurusan izin sekarang tidak sulit lagi karena sudah ada OSS jadi tidak ada pungutan biaya dan juga proses lebih cepat. Semua ini, mempermudah bagi pelaku usaha membuat izin.