Dari 47 Kasus, Tim Restic Narkoba Polres Bungo Ringkus 91 Tersangka

Kapolres Bungo AKBP Lumbrian Saat Komunikasi dengan Dua Tersangka Narkoba. Foto : zakaria

“Kasus sabu ini bila harga yang dijual tersebut bisa miring maka mereka akan datang untuk membawa barang haram ini. Kami tentu tidak tinggal diam akan terus kami berantas sampai ke akar -akarnya. Kami juga mohon bantuan seluruh elemen masyarakat,”katanya.

Lebih jauh kata Lumbrian, awal mula mereka yang terlibat itu banyak yang coba-coba dan akhirnya terjebak. Bila sudah terjebak maka sudah untuk menghindar, karena banyak dari para pemakai dan bandar awalnya iseng saja menjadi kebiasaan.

“Siapa saja pelakunya akan kami sikat ingat narkoba adalah musuh kita semua maka dari itu mari kita bersama-sama mencegahnya dan juga memberantasnya. Jangan sampai anak generasi bangsa terkontaminasi dengan hal – ,hal yang nagatif. Bapak Kapolres juga sudah membuat program pencegahan di tiap sekolah agar ada sosialisasi kepada siswa,”tukasnya. (zek)