Dari 47 Kasus, Tim Restic Narkoba Polres Bungo Ringkus 91 Tersangka

Kapolres Bungo AKBP Lumbrian Saat Komunikasi dengan Dua Tersangka Narkoba. Foto : zakaria

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Satresnarkoba Polres Bungo terus berantas peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bungo. Semua itu dibuktikan oleh jajaran Tim Restic Polres Bungo sudah menangkap 91 tersangka narkoba dari 47 kasus yang berhasil diungkap.

Kasat Narkoba Polres Bungo, Lumbrian menjelaskan, dari 47 kasus mengamankan 7 perempuan dan 84 laki-laki. Selain narkoba ada juga pil ekstasi. Tingginya angka narkoba di Bungo menandakan Bungo sudah menjadi market atau target empuk bagi para bandar.

“Kita sudah berhasil mengamankan 2,5 kilo gram sabu 548 gram ganja dan ekstasi 491 butir semua narkoba itu akan di edarkan bagi para bandar dari luar kota kepada bandar yang ada di wilayah Bungo. Bahkan ke sejumlah kecamatan,”ujar AKP Lumbrian, Sabtu (6/08).

Baca Juga :  Melalui Program GTD, SZ-Erick Rekrut Guru dan Beri Insentif Standar UMP
Baca Juga :  Zamroni Kembali Dilantik Menjadi Camat Muko-Muko Bathin VII

Jadi semua narkoba itu memang didatangkan dari luar kota Muara Bungo, dan biasa mereka mengedarkan di Bungo sudah ada bandar yang menyambut disini. Karena menurut para bandar sabu di Bungo cepat habisnya karena sudah banyak yang pemakai.