SIDAKPOST.ID, MUARO JAMBI – Dari 40 siswa-siswi SMP Negeri 38 Desa Tanjung Katung, Maro Sebo kelas lX, dinyatakan satu orang siswa tidak lulus, setelah hasil kelulusan diumumkan, Sabtu (25/6/2022).
Informasi diperoleh sidakpost kelulusan siswa tingkat SMP sederajat kabupaten Muaro Jambi, serentak di umumkan. Tapi ada satu orang siswa yang tak lulus dan sidakpost.id mencoba mendatangi sekolah.
Kepala SMP N 38 Desa Tanjung Katung Ruliyana Dewi menjelaskan, dari sekian banyak siswa yang lulus memang satu siswa dinyatakan tidak lulus. Karena ia tidak mau sekolah lagi, disebabkan mau menikah.
“Kami sudah berusaha mengajak siswa tersebut agar menyelesaikan sekolah terlebih dahulu baru di tingkat sekolah menengah pertama. Akan tetapi siswa itu memang tidak mau lagi melanjutkan sekolah,”ungkap Dewi.
Bahkan kata Dewi, bagi seluruh siswa yang sudah dinyatakan lulus maka kejar cita -cita untuk melanjutkan pendidikan ke tingkat SMA sederajat. Karena masa depan yang gemilang dibarengi dengan pendidikan, sehingga siap bersaing di dunia kerja nanti.
“Pesan ibu cuma satu, jangan pernah berhenti untuk selalu menuntut ilmu dimana saja kalian berada. Kejar cita- cita kalian dengan meraih pendidikan setinggi-tingginya, agar berguna di masa yang akan datang,”tutupnya. (wir)