SIDAKPOST.ID, JAMBI – Danrem 042/Gapu Kolonel Inf Dany Budiyanto,S.E pimpin acara penandatanganan komitmen untuk tidak terjadi Pelanggaran Prajurit dan PNS di halaman kantor Makorem 042/Gapu di Jalan Jenderal Urip Sumoharjo No.3, Sungai Putri, Telanaipura, Kota Jambi, Jambi, Rabu (9/1/2019)
Mengawali sambutan Danrem mengajak untuk tiada henti-hentinya memanjatkan puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa atas limpahan rahmat dan karunia-Nya, sehingga pada hari ini dapat hadir untuk mengikuti acara penandatanganan komitmen untuk tidak terjadi pelanggaran di lingkungan Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu dalam keadaan sehat wal’afiat.
Seperti kita ketahui bersama, bahwa arus globalisasi dan perkembangan teknologi informasi saat ini sangat pesat, hal ini tidak menutup kemungkinan dapat berpengaruh negatif terhadap perilaku prajurit TNI.
Sudah banyak permasalahan menonjol yang terjadi di lingkungan Kodam II/Swj, meliputi pelanggaran desersi, penyalahgunaan narkoba, pelanggaran lalu lintas, judi, miras, peredaran uang palsu, pungutan liar (pungli), penyimpangan ideologi serta pelanggaran hukum lainnya, ujar Danrem.
Upaya penegakan disiplin dan kode etik keprajuritan menempati posisi sangat penting guna memberikan dampak positif bagi konsistensi sikap dan perilaku prajurit TNI.
Untuk itu pada kesempatan yang baik ini, kita melaksanakan giat penandatanganan komitmen dalam rangka untuk mencegah terjadinya pelanggaran di lingkungan Prajurit dan PNS Korem 042/Gapu, sehingga pada gilirannya akan mampu mengoptimalkan pencapaian tugas pokok Korem 042/Gapu, tegas Danrem.
Selanjutnya Danrem mengatakan bahwa Sebagai Prajurit dan PNS di satuan Korem 042/Gapu, kita adalah merupakan alat pertahanan negara, oleh sebab itu, maka anggota Korem 042/Gapu harus profesional serta memiliki sikap dan mental yang baik dalam setiap pelaksanaan tugas.