Diakhir sambutannya, Danrem menyarankan kepada Pemda agar ke depan terutama bagi perusahaan yang tidak memiliki kelengkapan atau syarat syarat pendukung antisipasi kebakaran lahan seperti saat ini. Jika mereka tidak melengkapi maka jangan diberikan izin.
” Mungkin ini masukan bagi Kabupaten dalam pemberian izin,” pungkasnya. (RED)