Danramil 416-07/RB, Ajak PTPN VI Berkolaborasi Cegah Karhutla

SIDAKPOST.ID, TEBO – Danramil 416 – 07/Rimbo Bujang Kapten Inf Wakhid Nurokhim Kodim 0416/Bute mengunjungi Kantor PTPN VI Rimsa, di Kecamatan Rimbo Bujang Kabupaten Tebo. Senin (09/03/2020).

Kedatangan Danramil 416 – 07/Rimbo Buhang dan anggotanya diterima langsung oleh Manager PTPN VI Rimsa Damanik, dalam pertemuan ini Danramil mengajak Manager PTPN VI Rimsa untuk berkolaborasi terus menggelar sosialisasi kepada masyarakat tentang pencegahan kebakaran hutan dan lahan (karhutla).

Danramil Kapten Inf Wakhid Nurokhim dikonfirmasi membenarkan, kunjungannya ke Kantor PTPN VI Rimsa selain bersilaturrshmi juga melskukan koordinasi tentang pencegahan karhutla.

Baca Juga :  Letkol Armen Pantau Progres RTLH

” Kepada masyarakat jangan membuka lahan untuk kebun dengan cara dibakar, jangan membakar sampah dan membuang puntung rokok disembarang tempat karena dapat berakibat fatal terjadinya kebakaran, “tandas Kapten Inf Wakhid.

Baca Juga :  Usai Shalat Isya, Anggota Satgas Bincang Santai dengan Warga Dusun 3

Untuk diketahui, pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam dengan kurungan penjara paling lama 10 tahun dan membayar denda paling banyak sebesar Rp 1Milyar, sesuai dengan UU Nomor 32 tahun 2009 Pasal 108 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup UUPPLH. (asa)