Dandim 0416/Bute, Hadiri Rapat Kenaikan Status Tanggap Darurat dengan Pemkab Bungo

SIDAKPOST.ID, BUNGO – Pemerintah Kabupaten Bungo akhirnya menaikkan status Siaga Darurat menjadi Tanggap Darurat Covid-19. Hal ini untuk menekan penyebaran virus Corona di wilayah Kabupaten Bungo hingga 29 Juni 2020.

Keputusan ini disampaikan langsung oleh Wakil Bupati Bungo H Safrudin Dwi Aprianto memimpin langsung rapat gugus tugas penanggulangan Covid-19 Kabupaten Bungo yang dihadiri oleh seluruh Forkopimda, di ruang utama Kantor Bupati Bungo, Jumat (29/5/2020).

“Melihat dampak Covid-19 di tengah masyarakat serta mendengar saran dan pendapat yang berkembang melalui forum bersama ini dan juga kajian dari BPBD dan dinas Kesehatan maka dari itu, disimpulkan dari siaga darurat menjadi tanggap darurat Covid-19,” ujar wabup Apri.

Baca Juga :  Hari ke 10 Pekerjaan Fisik TMMD ke 104 Kodim 0417/Kerinci

Sebut Apri, menganai tanggung jawab teknis dan tugas seluruh OPD, termasuk Kecamatan hingga dusun, nanti akan ditindaklanjut oleh tim gugus tugas Covid-19. “Jadi, dengan dinaikan status ini maka, tidak boleh lagi ada keraguan penggunaan dana termasuk pembagian sembako,”ujarnya.

Selain itu kata Apri, hal-hal teknis yang menjadi tugas dan tanggung jawab masing-masing OPD akan dirumuskan tim Satgas Covid19 termasuk Perda atau Perbup juga akan dirumuskan dalam waktu dekat.” Untuk posko perbatasan Bungo – Sumbar dan Bungo – Merangin diaktifkan lagi,” pungkasnya.

Baca Juga :  Babinsa Koramil 06/Muara Bungo Cek Lahan Sawah Warga

Sementara Dandim 0416/Bute, Letkol Inf Widi Rahman mengatakan, dengan dinaikan status darurat menjadi tanggap darurat maka, anggota diterjunkan lagi disetiap pos Covid-19 yang telah ada selama ini di perbatasan.

“Kepada masyarakat, tetap menjaga kesehatan, gunakan masker dan jaga jarak dengan siapa saja, dengan demikian bisa memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tukasnya. (zek)