Wartawan / Koresponden diberi kebebasan untuk mencari data TMMD ke Kodim atau Penrem, Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-107 ditutup 1 minggu setelah penutupan TMMD Ke-107, katanya.
Dandim juga menyebutkan, dalam lomba tersebut, wartawan diberi kebebasan untuk mencari data TMMD untuk bahan pembuatan Karya Jurnalistik yang akan dilombakan. Hasil karya yang diikutkan dalam lomba juga harus sudah dimuat di media online, cetak atau elektronik.
Hal – hal yang menjadi Perhatian Khusus untuk Media Online, di utamakan menggunakan Media Online Nasional atau Media Online yang terdaftar/Terverifikasi di Dewan Pers (Untuk mengetahui Terverifikasi atau Tidak Bisa dibuka di cek di Website Dewan Pers).
Dalam pembuatan berita/feature di Media Elektronik / Cetak / Online agar menyertakan Statmen dari Pejabat Pemda, TNI dan Masyarakat yang Desanya menjadi Sasaran TMMD. Hasil pemberitaan dikirim ke Kodim untuk diteruskan ke Panitia Lomba. Dapat mengirimkan lebih dari satu hasil Karya Jurnalistik.
Wartawan / Koresponden diberi kebebasan untuk mencari data TMMD ke Kodim atau Penrem, Lomba Karya Jurnalistik TMMD Ke-107 ditutup 1 minggu setelah penutupan TMMD Ke-107, paparnya.
Kegiatan TMMD Ke-107 tahun 2020 kali ini mengambil tema, “TMMD Pengabdian Untuk Negeri”, akan dilaksanakan secara serentak selama 30 hari, dimulai tanggal 16 Maret s.d 14 April 2020, yang tersebar di 50 Kabupaten / Kota, 52 Kecamatan dan 74 Desa se-Indonesia.
Sasaran fisik berupa pembuatan Badan Jalan yang menghubungkan Desa Sungai Binjai dan Desa Air Gemuruh sepanjang 7.000 Meter, Pengerasan jalan sepanjang 4,7 Km lebar 5 Meter Tebal 20 Cm, pembuatan Gorong Gorong 13 titik, pembuatan Box 2 buah, pembuatan lap Volly ball, rehab Mushola Khairunisa Kelurahan Sungai Binjai.